Sabtu, 31 Desember 2011

BEBERAPA KESALAHAN DALAM SHOLAT

Segala puji bagi Allah ta'aala, semoga shalawat dan salam terlimpahkan pada tauladan kita nabi Muhammad SAW, keluarga beliau, sahabat beliau, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau dengan baik. Amma ba'du.

Shalat merupakan ibadah yang agung. Diantara bukti keagungannya adalah Allah sendiri yang langsung menyampaikan kewajiban shalat kepada Rasulullah saw dalam peristiwa isra' mi'raj. Shalat merupakan penyejuk hati Rasulullah saw dan beliau senantiasa berpesan pada umatnya untuk selalu menjaga shalat. Karena agungnya ibadah ini, maka hendaknya seorang muslim perhatian terhadapnya dan waspada terhadap praktek-praktek yang keliru dalam shalat, karena praktek yang keliru dalam shalat bisa merusak kesempurnaan shalat atatu bahkan membatalkannya. Dalam pembahasan kali ini kami sampaikan beberapa kekeliruan yang sering dilakukan ketika shalat dalam rangka saling menasihati dalam kebenaran.

Mengeraskan Bacaan Niat

Dari Aisyah radhiallahu 'anhu, beliau berkata, "Adalah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam membuka shalat dengan takbir (yaitu takbiratul ikhram)." HR. Muslim)

Dari Abdullah bin umar radhiallahu 'anhu 'anhuma beliau berkata, "Aku melihat rasulullah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam membuka edngan bacaan takbir dalam shalat. kemudian beliau mengangkat kdua tangannya." (HR. Bukhari)

Dalil di atas dan banyak dalil lainnya yang shahih dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam menunjukkan bahwa shalat dibuka dengan takbir (yaitu takbiratul ikhram) dan sebelumnya beliau tidak membaca apa pun.

Al Qadhi Abu Rabi' Sulaiman bin Umar Asy Syafi'i berkata, "Mengeraskan bacaan niat dan bacaan Al Quran di belakang Imam bukanlah termasuk sunnah,bahkan merupakan  suatu hal yang makruh (dibenci), dan jika sampai menggangguorang lain yang shalat maka menjadi haram. barangsiapa yang mengatakan bahwa mengeraskan lafadz niat termasuk sunnah, maka dia tekah keliru, dan tidak boleh baginya dan orang selainnya untuk berbicara tentang agama Allah ta'ala engan tanpa ilmu.

Abu Abdillah bin Al Qashim At Tunisi mengatakan, "Niat merupakan amalan hati. Melafadzkannya dengan kerasmerupkan perbuatan yang mengada-ada yagn tidak pernah diajarkan Rasulullah sawe, selain itu juga bisa mengganggu orang lain.

Abu Abdillah Az Zubairi, salah seorang ulama dari kalangan dzhab Syafi'i telah melakukan keliruan dimana beliau mengeluarkan statement bahwa diantara pendapat Imam Asy Syafi'i adalah wajibnya melafadzkan niat dalam shalat. Sebab kekeliruan beliau adalah salah paham terhadap perkataan Imam Asy Syafi'i yang dimaksud adalah ketika beliau berkata, "ketika seseorang berniat untuk haji dan umrah makan itu sah meski dia tidak melafadzkannya, dan ini tidak sebagaimana shalat, maka shalat tidak sah kecuali dengan diucapkan."

TidakMembaca dengan lisan ketika Takbir, membaca Surat, dan Dzikir



tidak membaca dengan lisan ketika takbir, membaca surat, dan dzikir-dzikir shalat yang lain dan tidak mengukuhkan diri dengan membaca dalam hati merupaka sebuah kekeliruan. orang yangmelakukannya seolah-olah menganggap bhwa shalat hanyalahaa perbuatan anggit abdan yang tidak ada ucapan lisan maupun dzikir sama sekali. Padahal membaca dengan lisan merupakan sebuah hal yang wajib dlam shalat menurut para ulama dan para sahabt nabi radhiallahu 'anhum.

Seandainya membaca dalam hati adalah sh dalam shalat, maka Nabi tidak mungkin akan bersabda kepada seseorang yang praktek shalatnya belum benar,"...kemudian bacalah ayat AL Quran yang mudah bagimu."
Karena yang namanya "al-qiraah" (bacaan) bukanlah bacaan dalam hati. Dan diantara konsekuensi dari "al-qiraah"- ditinjau dari sisi bahasa Arab dan sisi syariat- adalah mengerakkan lisan sebagaimana yang telah diketahui. Diantara hal yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah ta'ala, "jangnalah kamu gerakkan lidahmuuntukmembaca AL Quran karena hendak cepat-cepat menguasaunya." (QS. Al Qiyamah 16).

Memejamkan Mata ketika Shalat

Ibnul Qayyim mengatakan, "Bukanlah termasuk petunjuk nabi saw memejamkan keduamata beliau ketika shalat. Dan telah berlalu penjelasan bahwa ketika tasyahud beliau mengarahkan pandangannya ke jari-jari bealiau dalam doa, dan pandangan beliau tidak lepas dari isyarat beliau (yaitu isyarat dengan telunjuk ketika tasyahud)

Para ahli fiiqih berbeda pendapat tentang status makruhnya memejamkan mata dalam shalat. imama Ahmad dan ulama yang lain menilainya sebagai suatu hal yang makruh, mereka mengatakan, "itu adalah perbuatan orang Yahudi." Sejumlah ulama yang lain menilainya sebagai hal yang mubah dan tidak makruh, mereka mengatakan, "Terkadang hal tersebut lebih bisa membantu tercapainya kekhusyukan yang merupakan ruh shalat dan inti shalat.

Pendapat yang lebih tepat adalah jika membuka mata tidak meyebabkan terganggunya kekhusyukan maka membuka mata lebih utama. Akan tetapi jika membuka mata antara orang tersebut dengan kekhusyukan, semisal karena di arah kiblat ada hiasan dan lainnya yang mengganggu konsentrasi hatinya maka dalam keadaan ini menutup mata dalam shalat tidaklah makruh.

Tidak Tuma'ninah dalam Shalat

Dari Zaid bin Wahb beliau mengatakan, "Hudzaifah melihat seorang laki-laki yang menyempurnakan ruku' dan sujudnya. beliau berkata, ""Engkau tidaklah shalat. Seandainya engkau mati, maka engkau ati dalam keadaan tidak di atas fithrah yang Allah fithrahkan kepada Muhammad saw." (HR Bukhari).

Atsar di atas menunjukkan wajibnya tuma'ninah dalam ruku' dan sujud, dan cacat shalat karena Hudzaifah mengatakan, "Engkau tidaklah shalat." Hal ini semisal edngan sbada nabi saw kepada seseorang yang belum benar shalatnya sebagaimana hadist berikut ini.

Dari Abu hurairah radhiallahu 'anhu beliau mengatakan, "Sesungguhnya nabi saw masuk masjid kemudian masuklah seorang laki-laki kemudian shalat. kemudian dia datang dan mengucapkan salam pada Nabi saw. maka Nabi saw menjawab salamnya dan bersabda: "Kembalilah, dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat." Kejadian ini berlangsung tiga kali, maka laki-laki tersebut mengatakan: "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa shalat lebih baik dari shalatku ini. Maka ajarilah aku." Nabi bersabda: Jika engkau hendak shalat, sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke arah kiblat, kemudian bertakbirlah. lalu bacalah ayat Al Quran yang  udah bagimu. Kemudian ruku' lah sampai engkau tuma'ninah dalam ruku'mu. kemudian bangkitlah samapi engkau i'tidal dalam keadaan berdiri. kemudian sujudlah sampai engkau tuma'ninah dalam sujudmu, kemudian bangkitlah sampai engkau tuma'ninah dalam dudukmu. kemudian sujudlah sampai engkau tuma'ninah dalam sujudmu. Kemudian lakukanlah hal tadi dalam seluruh shalatmu." (HR. Bukhari)

Hadist di atas merupakan dalil wajibnya tuma'ninah, barangsiapa meninggalkannya maka ia tidak dapat melaksanakan apa yang diperintahkan padanya, dan statusnya masih sebagai orang yang dituntu untuk melakukan perintah tersebut.

Jumat, 30 Desember 2011

MENJAGA KESEHATAN

"Seorang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lbih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah (HR. Muslim dari Abu hurairah).

Semua orang pada umunya kepengin sehat terus. Mereka tidak ingin sakit meskipun hanya sakit ringan misalnya. Karena sakit dianggap sesuatu yang menyedihkan dan penderitaan tersendiri.

Orang yang sehat insya Allah dapat melakukan banyak aktivitas. Sehat dalam hal ini adalah sehat dalam segala aspek baik fisik, menat, sosial, maupun aqidah. Mereka yang sehat adalah orang yang kuat. Untuk itu perlu dipahami prinsip utama dalam kesehatan. Yakni segala upaya secara terautr dan optimal agar seseorang menjadi kuat.

Dari haduts di atas dapat dipahami bahwa islam sangat memperhatikan kesehatan fisik, jiwa, akal, soaial dan aqidah. Penjagaan kesehatan jasmani memang bermacam-macam cara. Oleh karena itu menjaga kesehatan disaat sehat akan lebih baik daripada berobat ketika telah sakit. Pepatah Arab mengatakan alman'u ashalu min arraf;i (mencegah itu lebih mudah daripada menghilangkannya).

Sehat rohani dan jasmani bagi seseorang merupakan dambaan dan kebahagiaan tersendiri bagi seseorang  dalam hidup di dunia dan di akherat nanti. Rasulullah SAW selalu berdoa pagi dan sore untuk diberikan kesehatan. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh \Abdullah bin umar r.a.. iaberkata bahwa asulullah SAW selalu berdoa pagi dan sore " Allahumma inni as alukal'afwa wal 'afiah fiddunay wal akhirah. Allahumma inni as alukal 'afwa wal 'afiyah fi dini wadunyaa wa ahli wa mali (HR. Ahmad , Abu Daud , dan Ibnu Majah). Artinya; hadist diriwayatkan dari Abdullah ibn 'Umar , ia berkata bahwa rasulullahSAW senantiasa bredoa pagi dan sore, ya Allah aku mohon kepada Mu ampunan dan kesehatan di dunia dan akherat namti. ya Allah aku memohon kepadaMu ampunan dan kesehatan agamaku, dunisku, kelusrgsku, dan hartaku (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu majah).

Berkaitan dengan penjagaan kesehatan ini, rasulullah SAW menegaskan bahwa pada dasarnya obat itu ada dua sebagai disabdakannya, " Berobatlah kamu sekalian dengan 2 (dua) macam penyembuhan yakni madu dan Al Quran". (HR. ibn majah).

Dalam mengulas hadist ini, Ibn al-Qayyim menyatakan bahwa hadist ini menjelaskan keterpaduan antara teknik kedokteran dan manusia dan kedokteran Ilahi, jasmanidan rohani, bumi dan langit. Sedangkan menurut Abul Fadl mohsin ibrahim menyatakan bahwa berdasarkan hadist di atas umat Islam berkewajiban untuk menjaga kesehatan fisik dan kesehatan jiwa.

Nabi Muhammad SAW adalah sosok oragn yang patutu menjadi contoh dalam menjaga kesehatan. Dari beberapa sumberdapat dirumuskan tentagn cara-cara nabi Muhammad saw dalam menjaga kesehatan antara lain dengan menjaga pola makan, minum, menjalankan puasa, menjaga keseimbangan minum, minum madu, menggunakan air bersih, minum air susu murni, makan buah kurma, pengobatan dan olahraga.

Menjaga Pola Makan Minum

Sebagaimana dipahami bahwa makanan dan minuman  merupakan unsur penting untuk menjaga kesehatan. Kemudian makanan dan minuman dalam Islam disyaratkan makanan dan minuman yang halalan dan thayyiban. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Al Quran: "Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi." (QS> Al baqarah :168). pengertian makanan minuma dalam hal ini jarus dilihat dari 4 aspek. Empat aspek ini meliptui aspek zat, sifat, car memperoleh, dan akibat yang dapat ditimbulakannya apabila mengkonsumsinya.

Kemudian pengertian thayyiban berarti makanan yang baik dan bergizi. makana inipun juga harus dilihat dari segi kebersihan, rasa, dan cara penyajiannya, cara memperoleh dan cara mengkonsumsinya. islam menjaga kebersihan makanan dan minuman antara lain dari segi cara memperolehnya itu dengan cara tidak halal seperti mencuri, merampok, korupsi, memalsu cap 8 tanda tangan, dan lainnya. Maka cara ini tidak dibenarkan oleh agama islam.

Demikian pula keharaman makanan dan minuman dapat dilihat dari segi jenisnya seperti babi, anjing, bangkai, darah, minuman keras, dan lainnya. Dalam hal ini rasulullah SAW bersabda, " Setiap tubuh yang tum,buh dari makanan/minuman yang hram, maka neraka lebih layak baginya." (HR. al- turmudzi). oleh karena itu dalam menkgonsumsi makanan dan minuman harus berhati-hati, sesuai kebutuhan, dan tidak berlebihan. Dalam hal ini Allah SWT mengingatkan dalam FrimanNya: "makanlah dan minumlah kamu sekalian dan jangan berlebihan, sesungguhnya Allah swt itu tidak menyukai orang-orang yang berlebihan". (QS> AL-A'raf : 31).

Dari ayat tersebut dapat di[ahami bahwa pengaturan pola hidup sederhana merupakan langka tengah-tengah. Artinya tidak berlebihan dan todak terlalu kenyang sehingga di dalam perut itu ada rongga sepertiga untuk makanan, sepertiga rongga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk napas. (HR. Turmudzi, Ibnu Majah, Hakim, dan Ibnu Hibban).

Menjalankan Puasa

Puasa wajib maupun sunnah kecuali memiliki nilai ibadah, juga memiliki makna sosial, pendidikan, kultural, dan kesehatan. Dalam berbagai penelitian telah dibuktikan bahwa puasa dapat menyehatkan badan terutama pada pencernaan dan kegemukan.
Orang yang berpuasa berarti:
a. Memberikan kesempatan pada organ pencernaan untuk istirahat sementara
b. Mengendalikan emosi
c. Menuju keseimbanga makan dan minum
d. Meremajakan sel-sel tubuh yang mulai menua.
e. Menghindarkan dari kegemukan.\f. menyehatkan lambung.
g. Berpengaruh positif terhadap rohani.

hadist nabi Muhammad SAW: "Berpuasalah kamu sekalian agar sehat." (HR. al-Thabarani).

Menjaga Keseimbangan

Islam mengajarkan keseimbangan hidup antara lain dengan cara tidur cukup, istirahat cukup, makan makanan bergizi, disampin ibadaha kepada Allah SWT, dan beramal saleh.Keteraturan tidur dan berjaga harus dipenuhi agar terjaga kesehatannya. Dari sisi lain, islam melarang membebani kemampuannya seperti begadang sepanjang malam dan membiarkan perut tak terisi makanan dan minuman. berhari-hari lamanya.

Resep sehat menyangkut kualitas dan kuantitas makanan yang ditentukan oleh Rasulullah SAW adalah tengah-tengah ykni tidak berlebihan, tidak terlalu kenyang. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda, " orang mukmin itu makan untuk memenuhi satu perut, tetapi orang-orang kafir itu makan untuk memenuhi 7 (tujuh0 oerut." (HR> Bukhari dan Muslim).

Secara teologis, dari hadist ini dapat dipahami bahwa dari pola makan dapat diketahui tingkat keimanan seseorang.

INTERAKSI DENGAN NON MUSLIM

Setelah kami membahas berkenaan dengan ucapan selamat natal, agar tidak disalahpahami, sekarang kami akan utarakan beberapa hal yang mestinya diketahui bahwa hal-hal ini tidak termasuk loyal (wala') pada orang kafir. Dalam penjelasan kali ini akan dijelaskan bahwa ada sebagian bentuk muamalah dengan mereka yang hukumnya wajib, ada yang sunah dan ada yang cuma sekedar dibolehkan.

Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah-kita harus mengetahui lebih dulu bahwa orang kafir itu ada empat macam:
1. Kafir mu'ahid yaitu orang kafir yang tinggal di negeri mereka sendiri dan diantara mereka  dan kaum muslimin memiliki perjanjian.

2. Kafir dzimmi yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin dan sebagai gantinya mereka mengeluarkan jizyah (semacam upeti) sebagai kompensasi perlindungan kaum muslimin terhadap mereka.

3. kafir musta'man yaitu orang kafir masuk ke negeri kaum muslimin dan diberi jaminan keamanan oleh penguasa muslim atau dari salah seorang muslim.

4. kafir harbi yaitu orang kafir selain tiga jenis di atas. Kaum muslimin disyariatkan untuk memerangi orang kafir semacam ini sesuai dengan kemampuan mereka. (Lihat Tahdzib tashil Al 'Aqidah Al Islamiyah, hal. 232-234)

Bentuk Interaksi dengan orang kafir (selain kafir harbi) yang diwajibkan

Pertama: memberikan rasa aman kepada kafir dzimmi dan kafir musta'man delama ia berada di negeri kaum muslimin sampai ia kembali ke negaranya.

Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala, "Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui." (QS. At taubah:6)

Kedua: berlaku adil dalam memutuskan hukum antara orang kafir dan kaum muslimin, jika mereka berada ditengah-tengah penerapan hukum Islam.

Dalilnya adalah firmman Allah Ta'ala, "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang wselalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Maidah:8)

Ketiga: Maendakwahi orang kafir untuk masuk Islam.

Ini hukumnya frdhu kifayah, artinya jika sebagian sudah mendakwahi mereka maka yang lain gugur kewajibannya. karena mendakwahi mereka berarti telah mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Hal ini bisa dilakukan dengan menjenguk mereka ketika mereka sakit, sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketike menjenguk anak kecil yang beragama yahudi untuk diajak masuk Islam. Akhirnya iapun masuk islam.

Dari Anas bin malik-radhiyallahu 'anhu-ia berkata, "Dulu pernah ada seorang anak kecil Yahudi, yang mengabdi pada nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu suatu saat ia sakit.Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjenguknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, lalu beliau mengatakan, "Masuklah Islam". Kemudian anak kecil itu melihat ayahnya yang berada disisinya. Lalu ayahnya mengatakan, "Taatilah Abal Qosim (yaitu Rasulullah) -shallallahu 'alaihi wa sallam-". Akhirnya amak yahudi tersebut masuk islam. kemudian Nabi shallallahu ;alaihi wa sallam keluar dari rumahnya dan berkata, "Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak tersebut dari siksa neraka."(HR. Bukhari no. 1356)

Keempat: Diharamakn memaksa orang Yahudi Nasrani dan kafar lainnya untuk masuk Islam
Karena Allah ta'ala berfirman, "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat." (QS. Al Baqarah:256). Ibnu katsir mengatakan, "Janganlah memaksa seorang pun untuk masuk ke dalam Islam. Karena kebenran Islam sudah begitu jelas dan gamblang. Oleh karenanya tidak perlu ada paksaan untuk memasuki islam, hatinya semakin terbuka dan mendapatkan cahaya Islam, maka ia berarti telah memasuki Islam lewat petunjuk yang jelas.
Akan tetapi, barang siapa yang tetap Allah butakan hati, pendengaran dan penglihatannya, maka tidak perlu ia dipaksa-paksa untuk masuk islam." (Tafsir AL Quran Al 'Azhim, Ibnu katsir, 1/682, Dar thoyyinah, cetakan kedua, tahun 1420 H)

Cukup dengan sikap baik (ihsan) yang kita perbuat pada mereka membuat mereka tertarik Islam, tanpa harus dipaksa.

Kelima: Dilarang memukul atau membunuh orang kafir (selain kafir harbi)

Karena Nbi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang membunuh kafir mu'ahid ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun." (HR. bukahri no. 3166)

Keenam: Tidak boleh bagi seorang muslim pun menipu orang kafir (selain kafir harbi0 keyika melakukan transaksi jual beli, mengambil harta mereka tanpa jalan yang benar, dan wajib selalu memegang amanat di hadapan mereka.

Karena Nabi shallallahu ;alaihi wa sallam pernah bersabda, "Ingatlah! barabgsiapa berlaku zholim terhadap kafir Mu;ahid, mengurangi haknya, membebani mereka beban (jizyah) diluar kemampuannya atau mengambil harta mereka tanpa keridhoan mereka, maka akulah nantinya yang akan aebagai hujah mematahkan orang semacam itu."(HR. Abu Daud no.3052, dinilai shahih oleh Al Albani).

Ketujuh: Diharamkan seorang muslim menyakiti orang kafir (selain kafir harbi0 dengan perbuatan dan dilarang berdusta di hadapan mereka.

Jadi seorang muslim dituntu uintuk bertutur kata dan berakhlaq yang mulia dengan non muslim selama tidak menampakkan rasa cinta dengan mereka. Allah ta'ala berfirman, "Ucapkanlah kata-kata yang baik kepada mereka." (QS> Al Baqarah:83). Berkata ynag baik disini umum kepada siapa saja.

Kedelapan: Berbuat baik kepada tetangga yang kafir (dselain kafir harbi) dan tidak mengganggu mereka.

nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "jibril terus menerusd memberi wasita kepadaku mengenai tetangga sampai0sampai aku kira tetangga terdebut akan mendapat warisan." (HR. Bukhari no. 6014 dan Muslim no. 2625).

Kesembilan: Wajib membalas salam pabila diberi salam oleh orang kafir.

Namun balasannya adalah wa'alaikum (tanpa salam). Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Jika salah seorang dari Ahlul kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka balaslah:Wa'alaikum."(HR. Bukhari no.6258 dan Muslim no. 2163).

Akan tetapi, kita dilarang memulai mengucapkan salam terlebih dahulu kepada mereka. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nasrani   dalam ucapan salam." (HR. Tarmidzi no. 1602 dan Ahmad 2/266, dinilai shahih oleh oleh Al Albani).

BAHAYA JAHIL (BODOH) TERHADAP ILMU AGAMA

Kalau seorang dokter salah memberi obat karena kebodohannya, maka tentu saja akan membawa bahaya bagi pasiennya. begitu pula jika seseorang jahil atau tidak paham akan ilmu agama, tentu itu akan berdampak pada dirinya sendiri dan orang lain yang mencontoh dirinya.

Allah memerintahkan kepada kita untuk mengawali amalan dengan mengetahui ilmunya terlebih dahulu. ingin melaksanakan shalat, harus dengan ilmu. Ingin puasa, harus dengan ilmu. Ingin terjun ke dunia bisnis , harus tahu betul seluk beluk hukum dagang. Begitu pula jika ingin beraqidah yang benar harus dengan ilmu.
Allah Ta'ala berfirman, "maka ilmuilah (ketahuilah)! bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu" (QS.Muhammad:19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan 'ilmuilah' lalu mengatakn 'mohonlah ampun'. Ilmulah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan 'mohonlah ampun' adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan.

Sufyan bin'Uyainah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu'aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi dari jalur Ar Robi' bin Nafi' darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, "Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan 'ilmuilah, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?" (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108)

Al Muhallab rahimahullah mengatakan, "Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang didalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pernah diangkat dari dirinya." (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144).

Gara-gara tidak memiliki ilmu, jadinya seseorang akan membuat-buat ibadah tanpa tuntunan atau amalannya jadi tidak sah. Jika seseorang tidak paham shalat, lalu ia mengarang-ngarang tata cara ibadahnya, tentu ibadahnya jadi sia-sia. Begitu pula mengarang-ngarang bhawa di hari jumat kliwon dianjurkan membaca surat yasin, padahal nyatanya tidak ada dasar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka amalan tersebut sia-sia belaka. Begitu pula jika seseorang berdagang tanpa mau mempelajari fiqih berdagang terlebih dahulu. Ia pun mengutangkan kepada pembeli lalu utangan tersebut diminta diganti lebih (alias ada bunga). karena kejahulan dirinya dan malas belajar agama, ia tidak tahu kalau telah terjerumus dalam transaksi riba. maka berilmulah terlebih dahulu sebelum beramal. Mu'adz bin Jabal berkata, "Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu," (Al Amru bil Ma'ruf wan Nahyu 'anil Mungkar, hal. 15).

Beramal tanpa ilmu membawa akibat amalan tersebut jauh dari tuntunan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, akhirnya amalan itu jadi sia-sia dan tertolak. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak." (HR. Muslim no. 1718).

Kerusakanlah yang ujung-ujungnya terjadi bukan maslahat yang akan dihasilkan. 'Umar bin 'Abdul 'Aziz berkata, "Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan." (Al Amru bil Ma'ruf hal. 15).

LALAI DARI BELAJAR ISLAM

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Tuntunan zaman dan semakin canggihnya tekhnologi menuntut geneasi muda untuk bisa melek akan hal itu. Sehingga orangtua pun berlomba-lomba bagaimana bisa menjadikan anaknya pintar komputer dan lancar bercuap-cuap ngomong english. Namun sayangnya karena prosi yang berlebih terhadap ilmu dinia sampai-sampai karena anak mesti belajar di tempat les sore hari, kegiatan belajar Al Quran pun dilalaikan. Lihatlah tidak sedikit dari generasi muda saat ini yang tidak bisa baca Al Quran, bahkan ada yang sampai buku Iqro' pun tidak tahu.

Merenungkan Ayat

   Ayat ini yang patut jadi renungan yaitu firman Allah Ta'ala, "Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia;sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai." (QS. Ar Ruum:7)

Ath Thobari rahimullah menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu 'Abbas yang menerangkan mengenai maksud ayat di atas. Yang dimaksud dalam ayat itu adalah orang-orang kafir. Mereka benar-benar mengetahiu berbagai seluk beluk dunia. namun terhadap urusan agama, mereka benar-benar jahil (bodoh).
(Tafsir Ath Thobari, 18/462)

Fakhrudin Ar Rozi rahimullah menjelaskan maksud ayat di atas, "Ilmu mereka hanyalah terbatas pada dunia saja. namun mereka tidak mengetahui dunia dengan sebenarnya. mereka hanya mengetahui dunia secara lahiriyah saja yaitu mengetahui kesenangan dan permainannya yang ada. Mereka tidak mengetahui dunia secara batin, yaitu mereka tidak tahu bahaya dunia dan tidak tahu kalau dunia itu terlaknat. Mereka memang hanya mengetahui dunia secara lahir, namun tidak mengetahui kalau dunia itu fana." (Mafatihul Ghoib, 12/206)

Penulis Al Jalalain rahimullah menafsirkan, "Mereka mengetahui yang zhohir (yang namapk saja dari kehidupan dunia)), yaitu mereka mengetahui bagaimana mencari penghidupan mereka melalui perdagangan, pertanian, pembanguna, bercocoktanam, dan selain itu. Sedangkan mereka terhadapa khirat benar-benar lalai." (Tafsir Al Jalalain, hal. 416)

Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan ayat diatas, "mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rejeki dari pertnian, preindustrian, dan perdagangan. Disaat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penuaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetap di Surga Ar rahman." (Aysarut tafasir, 4/124-125)

Lalu Syaikh Abu bakr Al Jazairi mengambil faedah dari ayat tersebut, "Kebanyakan manusia tidak mengetahui hal-hal yang akanmembahagiakan mereka di akhirat. mereka pun tidak mengetahui aqidah yang benar, syariat yang membawa rahmat. Padahal islams eseorang tidak akan sempurna dan tidak akan mencapaibahagia kecuali dengan mengetahui hal-hal tersebut. Kebanyakan manusia mengetahui dunia secra lahiriah seperti mencari penghidupan dari bercocok tanam, industri dan perdagangan. Namun bagaimanakah pengetahuan mereka terhadap dunia yang batin atau tidak tampak, mereka tidak mengetahui. Sebagaimana pula mereka benar-benar lalai dari kehidupan akhirat. Kita berlindung pada Allah dari kelalaian semacamini yang membuat lita lupa akan negeri yang kekal abadi di mana di sana ditentukan siapakah yang bahagia dan akan sengsara." (Aysarut tafasir. 4/125)

Itulah gambaran dalam ayat yang awalnya menerangkan mengenai kondisi orang kafir. namun keadaan semacam ini pun menjangkiti kaum muslimin. Mereka lebih memberi porsi besar kepada ilmu dunia, sedangkan kewajiban menutnut ilmu agama menjadi yang terbelakang. Lihatlah kenyataan di sekitar kita, orang tua lebih senang anaknya pinter komputer daripada pandai membaca Iqro' dan Al Quran.


Sebagian anak ada yang tidak tahu wudhu dan shalat karena terlalu diberi porsi lebih pada ilmu dunia sehingga lalai akan agamnaya.  Sungguh keadaan yang menyedihkan.

Beri Porsi yang Adil

Bukan berarti kita tidak boleh mempelajari ilmu dunia. Dalam satu kondisi mempelajari ilmu dunia bisa menjadi wajib jika memang belum mencukupi orang yang mumpuni dalam ilmu tersebut. Misalnya di suatu desa belum ada dokter padahal sangat penting sehingga masyarakat bisa mudah berobat. Maka masih ada kewajiban bagi sebagian orang di desa tersebut untuk mempelajari ilmu kedokteran sehingga terpenuhilah kebutuhan masyarakat.

Namun yang perlu diperhatikan di sini bahwa sebagian orangtua hanya memperhatikan sisi dunia saja apalagi jika melihat anaknya memiliki kecerdasan dan kejeniusan. orangtua lebih senang menyekolahkan anaknya sampai jeanjang S2 dan S3, menjadi pakar polimer, dokter, dan bidan, namun sisi agama anaknya orangtua tidak memperhatikannya.

Mereka lebih pakar menghitung, namun bagaimanakah mengerti masalah agama yang akan mereka jalani sehari-hari, mereka tidak faham. Untuk mengerti bahwa menggantungkan jimat dalam rangka melariskan dagangan atau menghindarkan rumah dari bahaya, mereka tidak tahu kalau itu syirik. Inilah yang sangat disayangkan.

Ada porsi wajib yang harus anak tahu karena jika ia tidak mengetahuinya, ia bisa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Inilah yang dinamakan dengan ilmu wajib yang harus dipelajari oleh setiap muslim. Walaupun anak itu menjadi seorang dokter atau insinyur, ia harus paham bagaimanakah mentauhidkan Allah, bagaimana tata cara wudhu, tata cara shalat yang mesti ia jalni sehari-hari. Tidak mesti setiap anak menjadi ustadz.

Jika memang anak itu cerdas dan tertarik mempelajari seluk beluk fiqih islam, sangat baik sekali jika orangtua mengarahkan anak kesana. Karena mempelajari Islam juga butuh orang-orang yang ber-IQ tinggi dan cerdas sebagaimana keadaan ulama dahulu seperti Imam Asy Syafi'i sehingga tidak salah dalam mengeluarkan fatwa untuk umat. namun jika memang si anak cenderung pada ilmu dunia, jangan sampai ia tidak diajarkan ilmu agama yang wajib ia pelajari.

Dengan paham agama inilah seseorang akan dianugerahi Allah kebaikan, terserah dia adalah dokter, engineer, pakar IT dan lainnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama."(HR. Bukhari no.17 dan muslim no.1037).

Ingatlah pula bahwa yang diwarisi oleh para nabi bukanlah harta, namun ilmu diin. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersbda, "Sesungguhnya paea nabi tidak meawriskan dinar dan driham, mereka hanyalah mewariskan ilmu.  Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak." (HR. Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682, shahih).